Dirangkum oleh: Fachturrizki R
Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun dan atau berbahaya. Beracun artinya dapat membunuh manusia atau makhluk lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan. Sedangkan berbahaya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan tubuh.
Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem
Ada beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun lainnya sejenis pestisida.
Sebagai bahan organik yang siap pakai senantiasa diberikan tanda-tanda peringatan ataupun catatan pada pembungkus/paching sehingga merupakan petunjuk bagi si pemakai.Bahan yang mudah menyala dan terbakar disebabkan bereaksi dengan oksigen bila dekat dengan sumber panas pada suhu atau tekanan tertentu akan menimbulkan ledakan maupun api.
Misalnya amonia (NH3) berbentuk gas tidak berwarna, baunya khas: Disimpan dalam keadaan cair pada tekanan 10 atmosfir. Titik leleh: – 77°C dan titik didih: -33°C. Akan menyala sendiri pada suhu 629°C. Gas ini mempengaruhi kulit, pencernaan dan pernafasan.Meledak dari wadahnya bila terkena nyala api.
Terjadinya pencemaran karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan media pencemar udara ataupun air.
Sumber: www.chem-is-try.org